Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperkuat putusan pengadilan Tipikor terhadap terdakwa penyuap mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Hery Susanto Gun (Abun).
KPK menyita sejumlah aset milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kemudian, Azis bersama Robin pun mendatangi Rita. Saat itu, Robin sempat menunjukan id card penyidik KPK miliknya. Robin juga berjanji akan mengurus pengajuan PK Rita.
Total uang yang diberikan Rita kepada Robin sebesar Rp60,5 juta.
Total uang yang diberikan Rita kepada Robin sebesar Rp60,5 juta.
Robin meyakini Rita bisa mengurus kasus pencucian uang Rita melalui upaya hukum peninjauan kembali (PK).
Azis diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.